Hot Read

Spesifikasi Lengkap Iphone 6 Plus

Pemberkasan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan di Tahun 2018




Persyaratan Administrasi yang dikumpulkan meliputi : 

 1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan . ijazah, kopettis, dinas pendidikan kabupaten/kota/prov nsi, atau notaris. 

2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, khusus bagi   GTY yaitu . SK pengangkatan dari yayasan yang sama. SK tersebut dilegalisasi oleh: 
 . a. Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota / Provinsi; 
. b. PNS yang ditugaskan sebagai Guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasir . oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota / Provinsi; .
 c. Guru GTY dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;

 3. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) 2 (dua) tahun terakhir.di ligalisir Kepala Sekolah.

 4. Surat ijin dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk menjadi peserta PPG tahun 2018 Asli.

 5. Pakta IIntegritas Asli bermatrai dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan . dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, ( seperti pada format terlampir )

 6. Surat penyetaraan dari Kemenristek Dikti bagi peserta yang memiliki ijazab S1 dari luar negeri.

 7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
 8. Surat keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang.
 9. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian. Seluruh Docomen dimasukkan di map snelhecter warna biru dengan urutan sbb : 
1. Cover depan 
2. Form verivikasi kelengkapan dokumen / berkas calon Peserta PPG 2018 
3. Documen / berkas sesuai urutan di Form verivikasi kelengkapan dokumen / berkas calon Peserta PPG 2018 docomen SK CPNS dan PNS tidak perlu yang bersangkutan datang ke Dinas untuk ligalisir cukup Bidang GTK yg meligalisirkan SK tsb setelah kelengkapan berkas di penuhi dan langsung di serahkan / di kumpulkan ke Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

 Bagi Calon Peserta PPG yang berstatus CPNS, PNS dan GTY yang belum memiliki NUPTK dan dalam proses pengajuan NUPTK ke Dirjrn GTK, harap menunggu perkembangan informasi dari Dirjen GTK dan mohon untuk mempersiapkan pemberkasan tsb. 

 PERPANJANGAN JADWAL PENYERAHAN BERKAS PPG TAHUN 2018 DAN PENGUMUMAN PENETAPAN / PELAKSANAAN PPG TAHUN 2018 DALAM JABATAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PESERTA PRETEST PPG TAHUN 2018 




Comments