- Get link
- X
- Other Apps
Hot Read
Posted by
elsa
on
- Get link
- X
- Other Apps
Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2018 untuk provinsi Jawa Barat (Jabar) telah resmi dibuka serentak kemarin (4/6/2018). Berdasarkan data yang dikumpulkan Kompas.com dari laman resmi PPDB Jabar, terdapat 497 SMA (Sekolah Menengah Atas) dan 281 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang siap untuk menampung peserta didik baru tahun ajaran 2018-2019. Bagaimana prosedur PPDB jenjang SMA di Jabar? Untuk prosedur seleksi jalur Nilai Hasil Ujian Nasional
1. Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
2. Dokumen calon peserta didik yang telah diverifikasi akan diunggah oleh petugas di sekolah ke sistem online atau daring PPDB.
3. Data jumlah Nilai Hasil Ujian Nasional di-input.
4. Jarak domisili diukur oleh sistem IT. Baca juga: PPDB Jawa Barat Dibuka Hari Ini, Perhatikan Jadwalnya
5. Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan perhitungan : Skor total = (skor jarak domisili x bobot) + (jumlah NHUN x bobot), dengan perbandingan bobot untuk jarak 30%, bobot untuk NHUN 70%.
6. Hasil pemeringkatan skor total Calon peserta didik hingga batas kuota (Hasil seleksi) merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima.
7. Jika pada hasil pemeringkatan terdapat beberapa calon peserta didik dengan nilai akhir yang sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan nilai masing-masing mata pelajaran yang diujinasionalkan berturut–turut antara lain : Bahasa Indonesia (1) Bahasa Inggris (2) Matematika (3) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) (4)
8. Calon peserta didik jalur NHUN yang tidak lolos seleksi di satuan pendidikan pilihan kesatu, secara otomatis diseleksi pada tahap selanjutnya oleh sistem aplikasi IT di satuan pendidikan pilihan dua untuk diseleksi berdasarkan tahapan sebagaimana dijelaskan pada proses seleksi jalur NHUN di atas. Provinsi Jabar memprioritaskan kuaota sebesar 90% bagi siswa yang berada dalam zonasi propinsi Jabar.
40% dari kuota tersebut ditujukan bagi PPDB dari jalur Seleksi Hasil Ujian Nasional (SHUN). 15% diambil dari jalur siswa berprestasi dan 20% dikhususkan bagi jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Sisanya, masing-masing 10% melalui jalur Warga Penduduk Setempat (WPS) dan 5% unyuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Penghargaan Maslahat Guru (PMG). Jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) akan melakukan proses pendaftaran tanggal 5, 6, 7, 9, dan 10 Juli 2018 (Kamis, Jum’at, Sabtu, Senin dan Selasa). Seleksi akan diadakan tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018. Sedangkan hasil pengumuman akan diadakan tanggal 12 Juli 2018 (Kamis) dan daftar ulang tanggal 13 Juli – 14 Juli 2018 (Jum’at – Sabtu).
Comments
Post a Comment