Hot Read

Spesifikasi Lengkap Iphone 6 Plus

PPDB 2018 Wajib Terapkan Mekanisme Zonasi

Pemerintah pusat mewajibkan semua sekolah untuk menerapkan sistem zonasi dalam menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018. Pemerintah provinsi mengawal PPDB untuk jenjang SMA/SMK sederajat, sedangkan pemerintah kota/kabupaten mengawasi pelaksanaan pada jenjang SD/SMP sederajat. 



 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad menegaskan, sistem zonasi sudah dirancang sejak tahun lalu. Menurut dia, sekolah wajib menerima semua calon siswa yang berdomisili masih satu wilayah dengan sekolah. PPDB dengan sistem zonasi sesuai dengan Permendikbud nomor 17/2017 tentang PPDB.

 "Syarat utama sistem zonasi adalah jarak tempat tinggal siswa ke sekolah tujuan. Faktor lain hanya sebagai tambahan, termasuk hasil UN," ujar Hamid kepada "PR" melalui pesan singkat Minggu, 28 Mei 2017. Hamid menegaskan, sistem zonasi untuk menghilangkan predikat sekolah favorit dan tidak favorit serta penumpukan siswa di sekolah tertentu. "Semua sekolah sekarang favorit," ujarnya. Ia menjelaskan, penentuan zona diserahkan kepada sekolah dan pemerintah daerah. Pasalnya, kepadatan penduduk di setiap wilayah sangat beragam.

 Ia berharap, semua sekolah serius menerapkan sistem zonasi agar kualitas pendidikan nasional semakin baik tanpa diskriminasi. Adapun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 di Kota Bandung, Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, jadwal pendaftaran untuk jalur non akademik SMP/MTs berlangsung lebih dulu pada 5-8 Juni 2017. Adapun untuk jalur akademik SMP/MTs akan berlangsung pada 3-7 Juli 2017 mendatang.

 Sementara itu untuk pendaftaran PPDB TK/RA dan SD/MI akan berlangsung pada 3-7 Juli 2017 mendatang. Pendaftaran dapat diperpanjang jika kuota akademik belum terpenuhi. Untuk PPDB 2017 ini, Pemerintah Kota Bandung juga telah menetapkan bahwa kuota rombongan belajar (rombel) untuk SD adalah maksimal 24 rombel. Masing-masing rombel maksimal terdiri dari 28 siswa, dan minimal 20 siswa. Sementara untuk SMP, jumlah maksimal adalah 33 rombel, dengan masing-masing terdiri dari maksimal 32 siswa.

Comments