- Get link
- X
- Other Apps
Hot Read
Posted by
elsa
on
- Get link
- X
- Other Apps
Penerimaan CPNS 2018 atau Pendaftaran CPNS 2018 segera dibuka pemerintah kemungkinan akhir Juli ini.
Nantinya, seluruh proses seleksi CPNS 2018 dilakukan melalui satu link yaitu link sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran CPNS 2018 rencananya akan mulai dibuka akhir Juli 2018 ini.
Namun pengumuman resmi mengenai formasi CPNS 2018 dan syarat CPNS 2018 hingga saat ini masih dalam pembahasan pemerintah pusat.
Baca: Kumpulan Contoh Soal Tes CPNS 2018, Silakan Unduh Filenya Gratis,
Lengkap dengan Tata Cara Daftar
Tata cara dan mekanisme seleksi penerimaan CPNS 2018 sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (16/7/2018) lalu.
Tata cara rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.
Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.
Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.
Pada rapat tersebut, Iwan Hermanto selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, juga memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jelang Pendaftaran CPNS 2018 - Berikut Tata Cara Mendaftar di Situs Resmi sscn.bkn.go.id,
Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.
Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.
Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.
Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link sscn.bkn.go.id :
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id.
Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
3. Menyertakan dokumen berupa pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.
Sebelum pelaksanaan tes CPNS 2018, ada baiknya jauh-jauh diri mempersiapkan berkas-berkasnya.
Jangan sampai, saat hari H, peserta kerepotan melengkapi persyaratan yang ditentukan panitia.
Kadang ada persoalan sepele yang terlupakan, misalnya tertinggal KTP atau alat tulis.
Untuk itu, agar siap menghadapi tes CPNS, syarat-syarat ini jangan dilupakan.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jelang Pendaftaran CPNS 2018 - Berikut Tata Cara Mendaftar di Situs Resmi sscn.bkn.go.id, http://kaltim.tribunnews.com/2018/07/23/jelang-pendaftaran-cpns-2018-berikut-tata-cara-mendaftar-di-situs-resmi-sscnbkngoid?page=4.
Editor: Ayuk Fitri
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment