Hot Read

Spesifikasi Lengkap Iphone 6 Plus

Peraturan Baru! Tak Ada Lagi Pengangkatan Langsung Tenaga Honorer Jadi PNS.

Kabar duka dan kabar buruk bagi para pengabdi di Indonesia. Pengabdi dalam bidang kepegawaian tanpa status yakni tenaga honorer harus berduka. Pasalnya berita buruk tiba-tiba datang dari kementerian terkait rencana kenaikan status yang nihil. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).



 Menpan Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS ( CPNS) sesuai dengan amanat Undang-undang. Hal itu dikatakan Asman kepada wartawan usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Clarion Makassar, Kamis (3/5/2018). “Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes.

Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia. "Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS." Menpan Asman menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, dimana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi. Dimana saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu. "Bupati, Gubernur, termasuk Menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. 

Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," tegas Asman Standar Kompetensi Dia memaparkan bahwa pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi. Dimana suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang ingin bekerja profesional serta punya kompetensi yang pas di bidangnya. "Pentingnya manajemen aparatur sipil negara berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Sebab PNS merupakan orang-orang pilihan. Kalau salah merencanakan dan salah merekrut, maka 30-50 tahun ke depan kita akan salah menanggung beban," papar Asman dalam rapat koordinasi di hadapan perwakilan PNS dari 185 kabupaten/kota se-Indonesia di Kota Makassar. 

 Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah berencana membuka seleksi CPNS untuk berbagai formasi pada tahun ini. Meski tidak disebutkan kapan waktu pasti pelaksanaannya, namun perundang-undangan tidak lagi membenarkan adanya perekrutan CPNS tanpa tes. Siapkan Berkas Sekarang, Tes CPNS Usai Pilkada dan Lebaran, Lulusan Ini Paling Banyak Diterima Kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2018 dibuka? Kini sudah ada titik terang dan jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI.

Menteri PAN RB, Asman Abnur pada Selasa (27/3/2018) mengatakan, pada bulan Mei akan dilakukan finalisasi formasi sesuai dengan usulan dari tiap pemerintah daerah, lalu tes setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak, dan akhir tahun 2018 adalah waktu untuk pengumuman hasil tes hingga pengangkatan CPNS. Sesuai dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum RI, hari pencoblosan pemilihan kepala daerah di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten akan berlangsung pada 27 Juni 2018.

 Sebagian besar pemerintah daerah kini telah menyerahkan usulan formasinya. Nah, berdasarkan usulan formasi, CPNS yang bakalan banyak diterima adalah tenaga kependidikan dan kesehatan atau guru, perawat, bidan, dan dokter. Artinya, peluang sarjana pendidikan, sarjana kedokteran, ahli madya kebinanan, atau ahli madya keperawatan sangat besar. Berapa yang akan diterima? Jumlahnya tidak lebih dari 200 ribu sesuai dengan jumlah yang PNS yang pensiun. Pendaftaran Sekolah Kedinasan Buat yang baru lulus SMA, SMK, MA, atau sederajat, kini dibuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparut Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI, Menpan.go.id, Jumat (30/3/2018), 

pendaftaran akan dibuka Senin (9/4/2018) hingga Senin (30/4/2018). Berdasarkan pengumuman bernomor 239/S.SM.01.00/2018, pada tahun ini jumlah siswi atau siswa dan taruna atau taruni akan diterima sebanyak 13.677, sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia. Ada 8 sekolah kedinasan dari 8 kementerian atau lembaga negara yang akan membuka pendafataran, yakni: 

 1. Politeknik Keuangan Negara, STAN Kementerian Keuangan,

 2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, 3. Sekolah Tinggi Sandi Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, 
 4. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, 5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Badan Intelijen Negara, 

 6. Politeknik Statistika, Badan Pusat Statistik, 

 7. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 8. Ada 11 sekolah tinggi, politeknik, dan akademi di bawah Kementerian Perhubungan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscndikdin.bkn.go.id. Perlu dicatat jika calon peserta hanya boleh mendaftar pada salah satu program studi dari 

8 delapan instansi atau lembaga pendidikan kedinasan. “Bila mendaftar pada 2 program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” kata Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, Kamis (29/3/2018) sebagaimana dikutip dari Menpan.go.id. Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan. 

 Satu di antara tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur masing-maisng kementerian atau lembaga negara. Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50 ribu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

 “Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,” kata Atmaji. Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang akan diatur masing-masing instansi. Kementerian PAN RB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informas ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan. “Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," ujar Atmaji menegaskan. (TribunTimur/Kompas.com)


Comments